Fajar Pratama - detikNews
"Ya saya kira Instruksi tersebut harus dibarengi dengan komitmen penegak hukum. Kalau lembaga hukumnya belum bersih tidak akan jalan," ujar Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (22/1/2011).
Menurut, Emerson, saat ini komitmen lembaga penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan untuk membuka diri dan bersikap transparan masih belum menjadi kenyataan. Padahal hal tersebut menurutnya menjadi faktor pokok untuk menunjang efektifnya 12 butir instruksi presiden.
"Sampai sekarang kan masih sebatas janji awal. Belum ada transparansi sepenuhnya," ujarnya.
Di samping itu, agar kasus Gayus dapat diusut tuntas, Emerson melihat presiden harus menambah satu butir instruksi lagi yang berisi perintah kepada Kapolri untuk menyerahkan kasus Gayus kepada KPK.
"Secara politik Instruksi presiden inpres harus diralat, jadi 12 plus 1 perintahkan Kapolri serahkan kasus Gayus ke KPK," tandasnya.
(fjr/ndr)
Tetap update informasi di manapun denganhttp://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar